Rabu, 26 November 2008

my SERTIFICATION

Gaung sertifikasi dan implementasinya

Kata kata sertifikasi dan sertifikat telahv menjadi sebuah bentuk fenomena yang membumi dikalangan pendidik. Kualifikasi guru dinyatakan pada UU RI No.14 th 2005n tentang guru dan dosen bahwa kualifikasi guru diharapkan menjadi suatu motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui pendidikan.
Selain pendidikan formal,yang telah ditetapkan,pendidikan non-formal pun sangat memiliki dampak bagi peningkatan kompetensi dan keterampilan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Yang dimaksud kompetensi guru menurut UUD Guru dan dosen meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional.
Bagai semilir angina sejuk dan seteguk air di padang tandus, bentuk proses dari keinginan kita sebagai pendidik, memperbaiki kesejahteraan hidupyang semakin hari semakin penuh tantangan.
Ada harapan, semangat, dan usaha beserta motivasi untuk mengejar kaum pendidik yang telah disertifikasi. Serifikat identik dengan bentuk bukti fisik, atau pernyataan tertulis sebagai bukti kepemilikan atau kejadian yang telah kita terlibat didalamnya.Nilai kerja yang termaktub dalam sertifikat itu agar tertata,kita susn dalam portofolio.
Berbekal semangat menjulang,maka setiap even berharga tak pernah disia-siakan. Training, seminar, workshop, kita ikuti. Tingkat local sampai nasional kita partisipasi. Mengikuti dengan penuh keingin tahuan dan motivasi tinggi.
Menjadi pengajar, istilah sertifikasi bagai reward yang amat sangat menggiurkan. Maka, sertifikat menjadi hal mutlak salah satu syarat layak lolos sertifikasi. Makin banyak ikut kegiatan, makin mantap sertifikasinya.
Setelah lolos sertifikasi yang sebenarnya tidak mudah, maka cap ‘telah disertifikasi’ akan menancap pada ‘sang yang telah tersertifikasi’. Otomatis, pengahsilan kita pun bertambah dan hidup lebih progress karena diakui.Tapi apakah menjadi beban moril, atau menjadi motivasi ? Akankah kita lebih professional ? Lebih akuntabel ? Mudah-mudahan kita menuju kesana.
Kata-kata yang pantas disandingkan dengan ‘telah disertifikasi’ adalah ‘Peningkatan profesionalisme’. Peningkatan etos kerja (malu dong ama status) motivasi dan komitmen yang tinggi pada dunia pendidikan. Profesional dalam konteks penampilan pendidik, adalah menunjukan performa guru penuh tanggung jawab sebagai penyedia jasa pada murid sebagai customer jasa pendidikan. Semisal tanggung jawab guru; Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, memberi umpan balik yang terukur pada peserta didik, menciptakan lingkungan yang kondlusif dalam belajar, mengembangkan dan memanfaatkan sarana dan prasarana belajar, mengembangkan pola interaksi dalam belajar, melakukan aksi dan penelitian dalam belajar.
Pengajar adalah kondidi yang diposiskan sebagai garda terdepan dan posisi sentral dalam proses pembelajaran. Hal itu menyebabkan guru menjadi sorotan dalam banyak hal, included ; kompetensi, professionalisme, motivasi,loyalitas,dedikasi dan prinsip lain.
Dalam implementasi KBM, sebagai pendidik yang telah disertifikasi, otomatis perdikat Prodesional dan Akuntabel harus dijaga dan diaktualisasikan. Berhasil tidaknya,kembali pada hati kita sendiri.
Akhirnya,selayaknya kita sebagai guru untuk selalu mohon maaf dan berterimakasih pada Allah, karena sebagai pendidik diberi banyak fasilitas kemudahan dalam dunia kepengajaran hal ini dunia pendidikan berproses kea rah yang progress. Dan Nikmat Alloh manakah yang kau dustai ? Tetap semangat dan MERDEKA !

Eva Gustiar,M.Pd.
pengajar BahasaInggris SMPN4 Tasikmalaya. Pakar pendidikan.